KARAWANG, Biropers.com – Keberadaan PT Chang Shin Indonesia (CSI) Cikampek yang berada di dekat Jalan Raya Jomin Cikampek sangat menganggu arus lalu lintas saat karyawan PT CSI Cikampek keluar pulang kerja, kondisi tersebut membuat arus lalu lintas macet.
Komisi III DPRD Kabupaten Karawang akan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar menindak PT CSI Cikampek agar dipindahkan ke kawasan. Sebab, keberadaan perusahaan garment yang memproduksi sepatu tersebut dinilai mengabaikan dampak lalu lintas.
Wakil Ketua Komisi III, Acep Suyatna mengatakan, akibat keberadaan PT CSI Cikampek seringkali terjadi kemacetan yang cukup parahparah, terutama pada jam masuk dan pulang kerja.
“Saya kira ada dampak lalu lintas yang diabaikan oleh PT CSI Cikampek ini, sehingga menimbulkan kemacetan. Untuk itu Pemda Karawang harus menindak, bila perlu pindahkan ke Kawasan,” tegas legislator Fraksi PKB tersebut.
Anggota DRPD Dapil Lima tersebut menyebutkan, lokasi PT CSI Cikampek tidak jauh dari kediamannya. Secara visual ia mengetahui betul kondisi kemacetan yang disebabkan oleh aktivitas karyawan di PT CSI.
“Setiap jam pulang kerja banyak kendaraan karyawan atau yang menjemput karyawan parkir di tepi jalan depan PT CSI, karena menang tidak tersedia lahan khusus untuk parkir kendaraan yang menjemput. Sehingga menyebabkan kemacetan yang cukup parah di area tersebut,” ungkap Acep.
Untuk itu, lanjut Acep, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari PT CSI Cikampek perlu dievaluasi. “Coba evaluasi Andalalin nya. Seharusnya PT CSI menyediakan lahan kuhsus parkir kendaraan yang menjemput karyawan agar tidak menumpuk di tepi jalan. Kalau tidak bisa, pindahkan ke Kawasan,” tandasnya. *red