KARAWANG, Biropers.com — Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Karawang kembali mengalami lonjakan pasien hingga melampaui kapasitas pelayanan. Dalam sebulan terakhir, peningkatan kunjungan didominasi pasien anak dengan keluhan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Kondisi tersebut terjadi meski kapasitas IGD telah diperluas dari sebelumnya 30 tempat tidur menjadi 41 tempat tidur. Bahkan, jumlah pasien yang berada di IGD sempat mencapai 55 orang dalam sehari.
Akibatnya, sekitar 15 pasien harus menunggu di luar kapasitas tempat tidur utama. Sejumlah pasien bahkan terpaksa menunggu penanganan di dalam ambulans desa maupun kendaraan pengangkut rujukan.
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Karawang, dr. Parlindungan, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, tingginya kunjungan pasien juga berbanding lurus dengan tingginya tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit.
«“Memang betul belakangan ini IGD kita sering overload. Yang dahulu hanya 30 bed, sekarang alhamdulillah berkat bantuan pemerintah daerah, kita bisa membuat gedung IGD baru dengan kapasitas 41 tempat tidur. Tapi per hari ini saja ada 55 pasien di IGD, sementara total bangsal terisi 362 pasien. Artinya ada sekitar 15 pasien yang berada di luar kapasitas bed utama,” ujar dr. Parlindungan saat ditemui di RSUD Karawang.»
BOR Rumah Sakit Capai 90-95 Persen
Dr. Parlindungan mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) RSUD Karawang secara keseluruhan saat ini berada pada kisaran 90 hingga 95 persen.
Angka tersebut telah melampaui batas ideal keterisian rumah sakit yang berada di sekitar 80 persen.
Lonjakan paling signifikan, kata dia, terjadi pada kelompok pasien anak. Ruang perawatan anak bahkan hampir setiap hari berada dalam kondisi penuh.
«“Saat ini tingkat keterisian untuk ruangan anak itu hampir setiap hari 100 persen penuh. Dulu tidak sampai segini, makanya yang paling banyak datang ke IGD juga pasien-pasien anak. Kami juga mendapat informasi dari rekan-rekan medis luar daerah bahwa kasusnya terjadi bersamaan,” paparnya.»
Menurutnya, kasus penyakit saluran pernapasan saat ini menyumbang sekitar 30 persen dari total kunjungan pasien rumah sakit.
Cuaca Kering dan Debu Diduga Memicu Lonjakan ISPA
Terkait penyebab meningkatnya kasus ISPA, pihak RSUD Karawang menyebut kondisi cuaca dan lingkungan sebagai salah satu faktor yang diduga berpengaruh.
Namun, dr. Parlindungan menegaskan bahwa penyebab pasti lonjakan kasus tersebut masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.
«“Penyebab pastinya tentu perlu penelitian lebih lanjut. Kemarin dari pihak provinsi juga sudah meminta data terkait lonjakan kasus ISPA ini. Keadaan cuaca dan lingkungan saat ini udaranya kering dan banyak debu, sehingga memudahkan penyebaran virus atau bakteri melalui udara,” jelasnya.»
Ruang Dewasa Dialihkan untuk Pasien Anak
Untuk mengurangi penumpukan pasien di area IGD, manajemen RSUD Karawang menerapkan fleksibilitas penggunaan ruang perawatan.
Ruang perawatan dewasa yang masih memiliki kapasitas dapat dialihkan sementara untuk menangani pasien anak.
Kebijakan tersebut dilakukan agar pasien tetap mendapatkan pelayanan meskipun kapasitas ruang perawatan tengah berada dalam tekanan tinggi.
Manajemen RSUD Karawang juga menegaskan bahwa pelayanan diberikan tanpa membedakan status ekonomi maupun kepesertaan pasien.
Mayoritas pasien RSUD Karawang merupakan peserta BPJS Kesehatan, yang disebut mencapai sekitar 98 persen.
«“Kita pasien BPJS-nya itu 98 persen. Tidak ada pasien dibeda-bedakan untuk umum atau perusahaan. Pokoknya ada ruang kosong, kita isi! Pasien dewasa bisa kita shift menjadi perawatan anak. Pasien kelas 3 kalau ruangan yang kosong kelas 1 atau kelas 2, langsung kita masukkan naik kelas (upgrade) agar mereka sementara terlayani dulu,” tegasnya.»
RSUD Bantah Ada Batas Minimal Rawat Inap Pasien BPJS
Dr. Parlindungan juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat mengenai adanya batasan durasi rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan.
Menurutnya, tidak ada ketentuan bahwa pasien harus menjalani perawatan selama tiga atau lima hari sebelum diperbolehkan pulang.
Keputusan kepulangan pasien sepenuhnya didasarkan pada kondisi dan pertimbangan medis.
«“Di kami tidak ada batasan minimal atau maksimal rawat, tidak ada aturan harus 3 hari atau 5 hari baru boleh pulang. Semua berdasarkan keputusan klinis. Rata-rata lama rawat kita ada di angka 4,5 hari. Kalau kondisi pasien sudah stabil dan secara medis layak pulang, baru diperbolehkan pulang,” terangnya.»
Ruang Kosong Belum Tentu Bisa Digunakan
Terkait keluhan masyarakat mengenai lamanya waktu tunggu pasien di IGD, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa tidak semua ruangan yang terlihat kosong dapat langsung digunakan.
Ada sejumlah ruangan yang memiliki persyaratan khusus berdasarkan kondisi medis pasien.
«“Kadang pasien melihat ada ruangan kosong, padahal ruangan itu baru dipakai pasien TBC/infeksi yang harus disterilisasi dulu. Atau yang kosong ruangan bayi, kan tidak mungkin dewasa masuk ke sana. Begitu juga ruangan perawatan kritis dan semi-kritis yang butuh pengawasan khusus,” tambahnya.»
Menurutnya, kondisi tersebut bukan berarti pasien sengaja ditunda untuk mendapatkan ruang perawatan, melainkan penempatan harus disesuaikan dengan kebutuhan medis dan spesifikasi ruangan.
RSUD Minta FKTP Maksimalkan Penanganan ISPA Ringan
Di tengah tingginya tekanan terhadap kapasitas RSUD Karawang sebagai rumah sakit rujukan tipe B, manajemen berharap fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dapat berperan lebih optimal.
Kasus ISPA ringan tanpa komplikasi diharapkan dapat ditangani terlebih dahulu di Puskesmas, klinik maupun fasilitas kesehatan lainnya.
«“Harapan kami mekanisme rujukan berjenjang bisa berjalan efektif. Kalau kasus ISPA-nya masih ringan, mohon dapat diatasi terlebih dahulu di FKTP, Puskesmas, atau RS tipe C. Kecuali jika sudah ada kondisi pemberat seperti asma akut atau pneumonia, barulah dirujuk ke RSUD Karawang,” tutur dr. Parlindungan.»
RSUD Karawang juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme rujukan serta meningkatkan kemampuan fasilitas kesehatan tingkat kecamatan dalam menangani pasien rawat inap.
Masyarakat Diminta Perkuat Pencegahan
Selain penguatan sistem rujukan, masyarakat juga diminta meningkatkan upaya pencegahan, khususnya di tengah kondisi udara yang kering dan banyak debu.
“Kami sangat berharap masyarakat dapat meningkatkan pola hidup sehat. Di musim kemarau dan udara kering ini, perbanyak minum air putih, konsumsi makanan bergizi dan sayuran, serta istirahat yang cukup,” ujar dr. Parlindungan.
Ia juga menyarankan masyarakat mempertimbangkan vaksinasi influenza, khususnya bagi kelompok yang rentan seperti anak-anak dan lansia.
Lonjakan pasien di IGD RSUD Karawang menjadi gambaran tekanan yang tengah dihadapi layanan kesehatan rujukan. Di satu sisi, kapasitas fisik rumah sakit terus ditingkatkan, namun di sisi lain tingginya angka kunjungan membuat ruang perawatan tetap berada dalam kondisi penuh.
Karena itu, efektivitas sistem rujukan berjenjang, penguatan layanan kesehatan tingkat pertama, serta kesadaran masyarakat dalam melakukan pencegahan menjadi bagian penting untuk mengurangi beban IGD RSUD Karawang.








