KARAWANG, BiroPers.com- Tindak lanjut dari tuntutan masyarakat terdampak normalisasi Sungai Kalikalapa, Komisi III DPRD Karawang menggelar rapat evaluasi penanganan dan pengendalian banjir sungai Kalikalapa bersama Dinas PUPR, Rabu (16/6/2021).
Pada kesempatan itu, rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III, Endang Sodikin. Komisi III DPRD Karawang meminta Dinas PUPR Karawang memaparkan penanganan dan pengendalian untuk di Sungai Kalikalapa, sebagai tindak lanjut dari tuntutan masyarakat untuk mencari solusi yang dihadapi.
“Persoalan normalisasi sungai Kalikalapa untuk meminta solusi dengan lintas sektoral salahsatunya Dinas PUPR Karawang,” ujarnya.
Dirinya memaparkan, Komisi III sudah dua kali rapat bersama dengan sejumlah warga terdampak normalisasi Kalikalapa, dimana masyarakat memang menginginkan adanya normalisasi tapi tidak dengan penggusuran.
“Sudah dua kali rapat aduan warga, untuk ketiga kalinya ingin rapat nanti ada solusinya. Apakah direlokasi ataupun yang lainnya,” paparnya.
Untuk itu, kata Endang, Komisi III DPRD Karawang mengakui masyarakat sadar bukan tempat milik mereka, tetapi ini berbicara soal kemanusian. Dimana ada Teater Lumbung yang berkreasi dengan anak didiknya dan rumah warga tempat usaha.
“Ini juga yang harus kita pikirkan untuk mencari Win-win solusi normalisasi, karena kita bicarakan dapat memanusiakan manusia, karena itu adalah prinsip hidup rakyat Indonesia,” pungkasnya.(red)