KARAWANG, BiroPers.com-Komisi III DPRD Karawang menerima audiensi 30 orang masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur yang terdampak normalisasi Sungai Cikalapa.
Ketua Komisi III DPRD Karawang Endang Sodikin saat dikonfirmasi usai rapat mengatakan, pihaknya bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah normalisasi ini.
Endang mengatakan, pada prinsipnya masyarakat yang terdampak normalisasi tidak keberatan dengan program tersebut. Karena manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat sekitar.
“Ketika hujan masyarakat tidak lagi mengalami kebanjiran, tetapi masyarakat keberatan dengan adanya penggusuran rumah warga,” pungkasnya.
Pada saat itu juga Endang Sodikin bersama komisi III DPRD Karawang mengaku siap untuk mengawal masyarakat yang terdampak normalisasi sungai Kalikalapa.
Sementara itu, kuasa hukum warga, Hendra Supriatna mengatakan, ada 30 warga yang terdampak normalisasi karena bangunan mereka berdiri di atas lahan PJT. Salah satu yang terdampak adalah bangunan sanggar Teater Lumbung.
“Tadi kami juga sampaikan kepada Komisi III DPRD Karawang agar adanya jaminan klien kami tidak digusur, dan Alhamdulillah komisi III mengatakan sampai hari Selasa dipastikan tidak adanya penggusuran,” kata Hendra Supriatna.(bon)