Satu Tahun Jadi ASN, Sudah Ditunjuk Jabat Dirut RSUD Karawang

Regional146 views

KARAWANG, BiroPers.com– dr. Fitra Hergyana menjadi Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang menuai kritik dari para tokoh masyarakat lantaran kental dengan nepotisme, alias kepentingan kelompok dari jalur keluarga. Selain itu, Fitra baru satu tahun menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Fitra dulunya tenaga honorer di RSUD Karawang. Kemudian diangkat ASN di lingkungan Pemkab Karawang tahun 2020 melalui seleksi CPNS 2019. Fitra kini menduduki jabatan juru bicara Satgas COVID-19 Karawang. Fitra adalah sepupu Bupati Cellica,” jelas Ketua LSM Lodaya Karawang, Nace Permana, Kamis (3/6/2021).

Nace menjelaskan, jabatan Dirut RSUD merupakan jabatan strategis, menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Posisi tersebut harus diisi oleh orang yang tepat dan memiliki kafabelitas di bidangnya. Di Karawang, banyak dokter dengan gelar Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) yang telah mengabdi lama di RSUD Karawang.

Baca Juga:  Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Karawang Jalin Kerjasama dengan RSCM

“Publik kemudian heran, kenapa memilih orang yang baru menjadi ASN dan belum punya pengalaman banyak di RSUD untuk menjadi Dirut. Kami akan menolak kebijakan ini dengan cara demontrasi di halaman RSUD sesaat sebelum pelaksanaan pelantikan berlangsung,” tutur Nace.

Sementara itu, kepada wartawan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah menjelaskan jabatan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang akan diserahterimakan dari Pelaksana tugas (Plt) Dirut, dr. Endang Suryadi kepada penggantinya dr. Fitra Hergyana, pada Jumat siang (4/6/2021). Pejabat sebelumnya, dr. Endang Suryadi pindah tugas menjadi Kepala Dinas Kesehatan Karawang.

Baca Juga:  Bangun Jejaring Rujukan, RSUD Karawang Teken MoU dengan RSJPD

Aang menambahkan, dr Fitra akan dilantik sebagai Pelaksana tugas ( Plt) Dirut RSUD Karawang, bukan pejabat defenitif. Sebab, jabatan Dirut yang defenitif itu harus ada persetujuan dari Menteri Kesehatan terlebih dahulu.

“Benar dr Fitra yang menggantikan dr Endang sebagai Plt Dirut RSUD,” kata Aang singkat.(*)

sumber:karawang.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *