RSUD Karawang Buka Poli VVIP

Kabar Daerah172 views

KARAWANG, Biropewrs.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang terus berbenah dengan meningkatkan pelayanan dan fasilitas, saat ini yang terbaru telah membuka Poli VVIP yang telah beroperasi pada Selasa (8/10/2022).

Sub Koordinator Operasional Pelayanan Poli VVIP RSUD Karawang, Yahya Permana menyampaikan alur pendaftaran poli tersebut ada sebanyak 4 langkah. Pertama dapat melalui reservasi online, Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM), Whatsapp dan daftar secara langsung. Reservasi dapat dilakukan pada satu hari sebelum kedatangan.

“Rencana alur pendaftaran ada empat di sini, kalau reservasi itu dilakukan sehari sebelum pengobatan,” ujarnya pada Kamis (10/11/2022).

Ia melanjutkan saat ini alur pendaftaran hanya ada daftar melalui whatsapp dan daftar secara langsung. Hal ini dikarenakan untuk alat APM belum tersedia dan ada pun untuk reservasi online masih terkendala dengan link yang belum sinkron.

“Sementara ini APM belum ada dan reservasi online juga belum karena ada perpindahan IT jadi linknya belum sinkron,” paparnya

Baca Juga:  RSUD Karawang Jemput Bola Hadir di PATEN Ditengah Masyarakat

Adanya poli tersebut menjadi peluang memperoleh pendapatan bagi pihak RSUD dalam memperbaiki infrastruktur. Ia melanjutkan terdapat perbedaan dengan poli BPJS terletak pada alur pendaftaran, masyarakat dapat langsung mendaftar untuk bertemu dengan dokter. Sedangkan untuk poli BPJS pendaftaran dan pemeriksaan dari dokter spesialis, maka harus mendapatkan rujukan terlebih dahulu dari puskesmas ataupun klinik.

“Perbedaannya antara poli bpjs dan vvip ini pertama dari sisi alur pendaftaran, kalau bpjs memiliki aturan pendaftaran yang berjenang mulai dari PPK 1 yakni dari Puskesmas atau Klinik selanjutnya ke dokter umum dulu baru ke dokter spesialis. Kalau poli vvip pasien yang ingin diperiksa oleh dokter bisa langsung mendaftar tanpa adanya rujukan,” tambah Andi Senjayani, Humas RSUD Karawang.

Saat ini di poli hanya terdapat 4 dokter jantung. Selanjutnya jam praktek seluruh dokter pun tidak bersamaan. Dokter yang bertugas di poli tersebut tidak memiliki jadwal pemeriksaan di poli BPJS.

Baca Juga:  Komisi V DPRD Jabar Tinjau Bangunan Lantai 5 RSUD Karawang

“Perbedaan ke dua ini kadang pasien memang banyak, maka ada antrian pasien terus pengambilan obat juga. Kalau di sini antriannya tidak ada karena memang pendaftarannya melalui sistem reservasi jadi pasien memilih slot kosong jam praktek dokter,” lanjutnya.

Ia memaparkan kembali, ke depan akan terdapat dokter kandungan, saraf, kecantikan penyakit dalam. Biaya untuk pendaftaran sebesar 40 ribu, dokter spesialis sebesar 120 ribu dan sub spesialis sebesar 160 ribu.

“Pendaftaran itu 40 ribu, spesialis untuk dokternya aja itu 120 ribu dan sub spesialis 160 ribu. Nanti di sini akan ada 4 bidang pemeriksaan mulai dari kecantikan, kandungan, penyakit dalam, saraf dan jantung,” tutupnya. *Ray

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *