Tenaga Kebersihan di Karawang Keluhkan Upah Minim Hingga Jaminan Kesehatan

Berita57 views

DPRD Karawang Siap Kawal Kenaikan Upah Tenaga Kebersihan

KARAWANG, BiroPers.com-Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tenaga kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat, Selasa (16/6/2021), di ruang rapat DPRD.

RDP tersebut, dihadiri oleh LBH Cakra Indonesia sebagai pihak yang diberikan kuasa oleh tenaga kebersihan, DLHK, BKPSDM, Komisi I serta Komisi IV DPRD.

Dalam RDP para tenaga kebersihan menuntut kenaikan upah serta asuransi kesehatan. Hal itu karena dinilai masih minimnya upah yang diberikan untuk para Tenaga Harian Lepas (THL) tersebut, serta tidak adanya jaminan kesehatan.

Kepala DLHK Karawang, Wawab Setiawan mengatakan, terkait upah yang diberikan untuk para tenaga kebersihan diatur dalam SK Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa. Sehingga perubahan upah juga memerlukan perubahan SK tersebut sebagai dasar hukum pelaksanaan.

Baca Juga:  Bupati Aep:RSUD Karawang Harus Siap Ikuti Kemajuan Teknologi

“Soal upah diatur dalam SK Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa,” ujarnya.

Senada, Kabid Kebersihan DLHK Karawang, Guruh Sapta menuturkan, pihaknya sudah melakukan pengajuan kenaikan upah tenaga kebersihan pada 2020 dan 2021. Namun hasilnya masih kembali kepada SK Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa.

Kaitan asuransi, lanjut dia, pihaknya juga telah menganggarkan namun hanya untuk asuransi keselamatan kerja.

“Kedepan kami akan coba masukan (asuransi kesehatan). Kami coba koordinasi dengan Dinkes. Mudah-mudahan minggu ini datanya bisa selesai, untuk kami teruskan ke Dinkes,” paparnya.

Baca Juga:  Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

Ditempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin mengatakan, pihaknya mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kebersihan di Karawang.

“Saya dorong di APBD perubahan sudah ada kenaikan upah. Soal Asuransi kesehatan, kami siap mengawal agar bisa segera dipastikan bisa segera tercover,” tegasnya.

Ia menambahkan, atribut kerja para tenaga kebersihan juga harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten. Hal itu untuk menunjang dan memberikan rasa aman kepada para tenaga kebersihan dalam menjalankan tugasnya.

“Kami akan merekomendasikan di Banggar, bahwa tenaga kebersihan harus naik kesejahteraannya. Nanti, jika kesejahteraan sudah meningkat, kita evaluasi juga kinerjanya. Apakah sudah berbanding lurus dengan kesejahteraan atau belum?” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *