oleh

Lantik Pengurus Wilayah Jabar Periode 2022-2026, Begini Pesan Ketua Umum PPTSB

-Nasional-335 views

KARAWANG,Biropers.com– Parsadaan Pomparan Toga Sinaga (PPTSB) melaksakan pelantikan pegurus wilayah provinsi Jawa Barat dan pelantikan pengurus Cabang Karawang periode tahun 2022 hingga tahun 2026 yang dilaksanakan pada Minggu (27/3/2022) di Gedung Istana Kana Cikampek, Kabupaten Karawang.

Ketua Umum PPTSB, Mangihut Sinaga menuturkan, PPTSB berawal sebuah panguyuban yang berdiri pada zaman pemerintahan Belanda yang diteken langsung pada tahun 1940.saat ini PPTSB dikembangkan menjadi organisasi modern, dimana dari Aceh hingga Papua terdiri 23 wilayah se-Indonesia,190 Cabang.Akan terus berkembang keakar rumput dengan menciptakan pengurus hingga ke sektor-sektor untuk mendeteksi dan mengetahui kondisi keluarga Sinaga yang ada ditempat masing-masing.

“Kalau dulu berdiri organisasi ini (PPTSB, red) hanya dalam menjalankan kebudayaan adat istiadat tetapi semenjak tahun 2010, kita kembangkan tidak hanya adat istiadat tapi lebih dari itu.PPTSB bisa menjadi organisasi kemasyarakatan yang harus mampu berbuat lebih banyak lagi dalam kepentingan sosial, baik dilingkungan serta bermitra dengan pemerintah dan masyarakat setempat,” ucap Mangihut dalam sambutannya, Minggu (27/3/2022).

Mangihut juga berpesan kepada para pengurus yang telah dilantik harus berbuat dan berperan aktif dalam supaya melihat langsung kondisi anggota.

Ketua Panitia Pelantikan, Jhonson Sinaga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh Anggota, Penasehat, Ketua Cabang yang ada diwilayah Jawa Barat dan Ketua Sektor yang telah mendukung acara pelantikan PPTSB wilayah Jawa Barat dan Cabang Karawang serta terimakasih kepada Ketua Umum PPTSB yang bisa hadir langsung melantik pengurus PPTSB wilayah Jawa Barat.

“Kami juga berterimakasih kepada Donatur-donatur yang telah mendukung acara pelantik sehingga bisa terlaksana dengan sukses,” tandas Jhonson.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *