Enam Kandidat Berebut Kursi Ketua Komite Tenaga Kesehatan RSUD Karawang

Nasional0 views

KARAWANG, biropers.com – Atmosfer demokrasi internal mewarnai RSUD Karawang dalam pemilihan Ketua Komite Tenaga Kesehatan periode 2026–2031 yang resmi digelar pada Selasa, 7 April 2026. Sebanyak enam kandidat dari berbagai profesi kesehatan turut bersaing memperebutkan posisi strategis tersebut.

Para calon berasal dari lintas profesi di lingkungan rumah sakit, yakni Danu Andika dan Alfian Ali S.M dari profesi perawat, Rizka Dwi H dari bidan, Ridwan dari rekam medik, Ina Ratnawati dari tenaga gizi, serta Rini Marini dari radiologi.

Ketua Komite Keperawatan periode 2024–2027, Hj Nia Kurniasih, menyebut pemilihan ini bukan sekadar agenda organisasi, melainkan langkah penting dalam memperkuat profesionalisme tenaga kesehatan di rumah sakit.

“Komite tenaga kesehatan merupakan wadah non-struktural yang memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalisme tenaga kesehatan. Melalui proses ini, kami berharap terpilih pemimpin yang mampu meningkatkan mutu pelayanan serta menjaga etika dan disiplin profesi,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, komite tenaga kesehatan memiliki fungsi vital karena berada langsung di bawah direktur rumah sakit. Komite tersebut bertugas menjaga kualitas pelayanan melalui sistem kredensial, pemeliharaan mutu profesi, hingga penerapan Good Clinical Governance.

Selain itu, komite juga memiliki kewenangan memberikan rekomendasi terkait kewenangan klinis atau clinical privilege bagi tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit.

Menariknya, proses pemilihan kali ini dilakukan secara digital menggunakan Google Form agar seluruh tenaga kesehatan tetap dapat menyalurkan hak suara meski tidak hadir langsung di lokasi. Pemungutan suara berlangsung hingga Rabu, 8 April 2026 pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 695 tenaga kesehatan tercatat memiliki hak pilih dalam pemilihan tersebut. Jumlah itu terdiri dari 518 tenaga perawat dan bidan, serta 177 tenaga kesehatan lainnya.

Nia menambahkan, hasil pemilihan dijadwalkan diumumkan paling lambat satu minggu setelah proses voting selesai. Ketua terpilih nantinya akan dilantik oleh pimpinan rumah sakit untuk masa jabatan selama lima tahun.

Ia berharap sosok yang terpilih mampu membawa komite menjadi organisasi yang semakin profesional, solid, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Harapannya, komite ke depan bisa semakin solid dan profesional, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *