KARAWANG, BiroPers.com-Sejumlah calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Cilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan, secara simbolis menerima buku rekening BJB yang akan terisi saldo sebesar Rp20 juta per unit dalam Program Rumah Layak Huni (Rulahu) Kementrian PUPR, Selasa (15/6/2021).
Tim PPK yang juga satker BSPS, Indro Utomo mengungkapkan, program ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui usulan Anggota DPR RI yang salah satunya adalah dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat di masa Pandemi. Kabupaten Karawang sebutnya, tahun ini mendapat 1.116 unit rulahu BSPS, namun saat ini ada penambahan jumlah unit dari pusat sebanyak 50 unit yang terbaru, sehingga jumlahnya menjadi 1.166 unit. Adapun besarannya saat ini, sambung Indro, naik dari sebelumnya Rp17,5 juta menjadi Rp20 juta per unit dengan asumsi penambahan stimulan MCK, sebab, pemerintah juga berharap selain rumahnya yang layak juga indikatornya sehat sanitasinya.
“Tahun ini Karawang sebenarnya dapat 1.116 unit, tapi ada penambahan 50 unit di beberapa desa di Kecamatan Tirtajaya, sehingga BSPS total untuk Karawang tahun ini menjadi 1.166 unit,” ujarnya.
Kabid Perumahan Dinas PRKP, H Baihaqi mengatakan, H Baihaqi mengatakan, dari data DTKS, rumah tidak layak huni di Karawang ini sekitar 117.000 unit. Tentu saja, hal ini berat jika hanya mengandalkan program rulahu reguler dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Karenanya, setahap demi setahap dalam setahun Pemkab Karawang tuntaskan garapan rulahu 1.500 unit. Kemudian ditambah lewat program Atap Lantai Dinding (Aladin) Pemprov Jawa Barat sebanyak 2.330 unit dan BSPS sebanyak 1.166 unit tahun ini. Sehingga, sebut Baihaqi, dalam setahun rutilahu di Karawang, baru tergarap sekitar 5.000 unit setiap tahunnya.
“BSPS ini sangat membantu percepatan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah layak, kita apresiasi dan semoga terus berkelanjutan,” harapnya.
Kades Cilamaya Ali Hamidi mengungkapkan, usulan rulahu BSPS ini adalah sejak pemerintahan desa sebelumnya, dimana Desa Cilamaya mendapatkan kuota 15 unit. Pihaknya sebut Ali, sudah menginventarisir kembali jumlah unit rumah yang tidak layak huni dan memenuhi kriteria untuk kembali di ajukan program BSPS ini. Ia yakinkan, bahwa Desa Cilamaya siap menerima program ini ditahun depan. Sehingga desa dan warga Cilamaya, memiliki rumah lebih layak kedepannya.
“Kami haturkan terimakasih atas kepercayaan dan prioritasnya yang sudah menjadikan Desa Cilamaya Sebagai salah satu sasaran penerima program BSPS ini, semoga bisa dirasakan manfaatnya dan berlanjut ditahun-tahun mendatang,” tutupnya.
Menurut Eka Candra selaku Asosiasi Koordinator Kabupaten Karawang mengatakan, dengan adanya program BSPS di Karawang ini, kiranya dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Karawang dan sekaligus masyarakat teredukasi untuk hidup sehat, aman dan nyaman. “Kesuksesan BSPS beberapa tahun terakhir ini, tak lepas dari peran serta dukungan dari semua pihak, utamanya support moril bagi tim bsps karawang dalam mengawasi dan memonitor proses pembangunan rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yg layak huni sampai dengan selesai,” ujarnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kasubag Tata Usaha dari Balai PUPR Wilayah Provinsi Jawa Barat, Camat Cilamaya Wetan Basuki Rachmat dan Manager Operasional BJB Karawang. (red)