KARAWANG, Biropers.com- Sidang perdana kasus pelecehan seksual dilakukan Lembaga Bantuan Hukum Karawang Interaktif Tegas Adil ( LBH KITA) di Pengadilan Negeri Karawang.
“Kami LBH KITA mendampingi korban dan keluarga dalam sidang perdana kasus pelecehan seksual. Sebelumnya kami telah mendamping korban pelecehan seksual terhadap anak sejak dimulainya laporan kepolisian sekitar akhir Maret 2021 di Polres Karawang hingga sekarang,” kata Direktur LBH KITA, Fahry Pamungkas dalam keterangan resmi, Rabu (15/9/2021).
Fahry menuturkan, pendampingan ini tentunya bukanlah proses yang mudah, terutama bagi korban dan keluarga di tengah tekanan yang luar biasa, baik di lingkup sosial maupun dari keluarga pelaku sendiri.
“Pada bulan Agustus, keluarga dari pelaku mencoba untuk melakukan pendekatan agar kasus tersebut tidak di lanjutkan. Namun jelas bahwasanya kami menyampaikan setiap perbuatan atau Tindakan kejahatan harus di pertnggung jawaban. Tidak kemudian seperti banyak kasus pelecehan seksual lainnya yang selesai atau berhenti dikarenakan jalur kekelurgan,” jelasnya.
Fahry juga memastikan bahwa “Equality Before the Law” atau persamaan di muka hukum yang bermakna setiap warga negara bersamaan di muka hukum dengan tidak adanya pengecualian. Tidak kemudian memandang status ataupun jabatan.
“LBH KITA akan terus mengawal tentunya berkaitan dengan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur,” ungkapnya.
Dirinya menekankan bahwasanya pentingnya perlindungan terhadap anak yang sedang terlibat dalam suatu peristiwa hukum.
“Kami berharap agar terdakwa dapat di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.