KARAWANG, biropers.com – RSUD Kabupaten Karawang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara resmi memberikan Predikat Paripurna kepada RSUD Karawang atas mutu pelayanan kesehatan serta pengelolaan lembaga pelatihan di bidang kesehatan.
Predikat tertinggi tersebut ditetapkan berdasarkan hasil akreditasi yang diumumkan pada 28 Januari 2026. Akreditasi ini menegaskan bahwa RSUD Karawang telah memenuhi seluruh standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan dan pelatihan tenaga kesehatan.
Humas RSUD Kabupaten Karawang, Abdullah Luthfi, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, Diklat RSUD Karawang telah terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan dengan predikat paripurna. Proses akreditasi ini dilaksanakan pada 31 Desember 2025 dan menjadi bukti komitmen kami dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan,” ujarnya.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/5543/2025 tentang penetapan Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD Kabupaten Karawang sebagai lembaga pelatihan bidang kesehatan.
Dengan capaian ini, RSUD Karawang kini siap berperan sebagai pusat pelatihan tenaga kesehatan bagi wilayah Kabupaten Karawang dan sekitarnya. Berbagai jenis pelatihan dapat diselenggarakan, di antaranya Bantuan Hidup Dasar (BHD), Basic Trauma and Cardiac Life Support (BTCLS), Advanced Cardiac Life Support (ACLS), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), penggunaan APAR, hingga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tidak hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, Diklat RSUD Karawang juga membuka kesempatan bagi peserta umum serta mahasiswa yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensi di bidang kesehatan.
Pencapaian predikat paripurna ini diharapkan semakin memperkuat peran RSUD Karawang dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta pengembangan kompetensi tenaga kesehatan di daerah.












