KARAWANG, biropers.com – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH, mendapat apresiasi dari berbagai tokoh lintas agama atas komitmennya dalam mendorong penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang adil dan tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat Karawang.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Eben Ezer M. Sinaga, SE., SH saat kegiatan Coffee Morning dan Berbagi Kasih bersama Ketua DPRD Kabupaten Karawang dan Tokoh Lintas Agama. Dalam kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Eben bertindak sebagai moderator sekaligus menyampaikan pandangannya terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Karawang.
Menurut Eben, pemaparan yang disampaikan Endang Sodikin terkait regulasi dan kebijakan pemakaman di Karawang dilakukan secara lugas, jelas, dan tegas. Ia menilai Endang memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap berbagai aturan yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemakaman di daerah.
“Beliau menjelaskan secara rinci mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman hingga Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan pemakaman. Semua dipaparkan dengan sangat jelas sehingga masyarakat memahami arah kebijakan yang akan dijalankan,” ujar Eben, Sabtu (7/6/2026)
Lebih lanjut, Eben menegaskan bahwa salah satu poin penting yang disampaikan Ketua DPRD adalah komitmen pemerintah untuk memastikan tidak adanya diskriminasi dalam penyediaan Tempat Pemakaman Umum di Kabupaten Karawang.
“Ketua DPRD menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam penyediaan TPU bagi masyarakat Karawang. Ini menunjukkan kepedulian dan visi besar beliau dalam membangun daerah yang inklusif serta menghargai keberagaman,” katanya.
Eben menilai sikap dan pemikiran Endang Sodikin mencerminkan sosok pemimpin yang visioner, yang tidak hanya melihat kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga mampu merancang solusi jangka panjang bagi berbagai persoalan yang dihadapi Karawang, termasuk ketersediaan lahan pemakaman.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 agar dapat segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana.
“Perda sudah ada, sekarang tugas kita bersama mengawal agar segera diterbitkan Peraturan Bupati sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eben juga menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang dinilainya memiliki visi yang sama dalam membangun Kabupaten Karawang.
“Menurut kami, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh juga merupakan pemimpin yang visioner. Kami bangga memiliki pemimpin seperti H. Aep Syaepuloh dan H. Endang Sodikin yang memiliki komitmen untuk membangun Karawang menjadi lebih baik serta memperhatikan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan Coffee Morning dan Berbagi Kasih tersebut menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah dan tokoh lintas agama dalam membahas berbagai isu sosial kemasyarakatan, termasuk kebutuhan akan fasilitas pemakaman yang layak, adil, dan dapat diakses oleh seluruh warga Karawang tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan. RAY










