KARAWANG, biropers.com – Alat Peraga Kampanye(APK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Wakil Bupati Karawang, Gina Fadli Swara yang menempelkan foto Presiden RI terpilih tahun 2024-2029, Prabowo Subianto menjadi sorotan Putra Karawang Asal Sumatera (Prakasa).
Ketua Prakasa, Bayu Baptistuta Ginting SH, menuturkan, pencatutan Gambar Presiden RI pada APKPaslon nomer Satu dinilai telah merusak demokrasi di Karawang.
“Kami menyoroti banyak APK yang hari ini terpasang sangat sangat tidak pantas karna memuat atau mencatut foto Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.Kami sangat heran entah apa yang menjadi niat atau tujuan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Asep-Gina Tersebut sampai berani mencatut Gambar Presiden RI tersebut,” ujar Bayu, Selasa (22/10/2024)
Bayu menilai ini adalah sesuatu hal yang tidak Pantas.pihaknya dan seluruh masyarakat Indonesia tentunya tidak menginginkan adanya degradasi terhadap kehormatan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, Apalagi dikait-kaitkan untuk kepentingan Paslon tertentu.
“Dapat kita lihat mayoritas APK yang menyertakan foto Presiden RI dilakukan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang,
hampir semua APK Paslon calon Asep-Gina yang tersebar di seluruh wilayah Karawang memuat gambar Presiden RI. Kami menilai APK yang terpasang saat ini, sama sekali tidak menghargai Presiden RI, “jelas Bayu.
Bayu memaparkan, sangatlah konyol bila Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang tidak paham hukum atau sengaja melanggar hukum? . Apakah Boleh Mencatut Gambar Presiden di APK Pasangan Calon? Ya tentu tidak! . Bahwa sudah jelas diatur di dalam UU No 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang no 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas undang-undang no 1 tahun 2015 tentang penetapan peratura pemerintah pengganti Undang-Undang no 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, bupati, dan walikota.
“Oleh karna itu kami juga menyampaikan dugaan pelanggaran ini ke Bawaslu Karawang. Sehingga ada tindakan tegas terhadap Paslon Asep-Gina dan mengingatkan Bawaslu Kabupaten Karawang agar segera mencopot objek APK yg mencatut gambar Presiden RI.Kamipun menegaskan agar kedepan tidak ada lagi paslon yang mencatut gambar Presiden Republik Indonesia terkhusus kami menegaskan kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati. (ybs)