KARAWANG, biroper.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang memberikan klarifikasi tegas terkait video viral yang menarasikan adanya dugaan penolakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pihak rumah sakit memastikan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya tepat dan perlu diluruskan.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Karawang, dr. Parlindungan, menjelaskan bahwa pada saat kejadian, kondisi IGD tengah mengalami lonjakan pasien yang sangat tinggi hingga melampaui kapasitas normal.
“Pada saat itu, kapasitas ideal IGD kami hanya sekitar 30 tempat tidur, namun jumlah pasien yang ditangani mencapai 50 orang. Artinya, tenaga medis bekerja hampir 200 persen dari kapasitas normal,” ujar dr. Parlindungan, Senin (4/5/2026).
Dalam situasi tersebut, lanjutnya, seluruh tenaga medis tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada setiap pasien tanpa terkecuali. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur penolakan, melainkan langkah medis yang diambil berdasarkan kondisi di lapangan.
Menurutnya, dalam kasus yang viral, petugas tetap melakukan observasi awal terhadap pasien. Dari hasil penilaian sementara, kondisi pasien dinilai relatif stabil sehingga disarankan untuk mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan lain yang lebih memungkinkan secara kapasitas.
“Petugas kami tetap melakukan pemeriksaan. Namun, melihat kondisi IGD yang sangat padat serta pasien yang tampak stabil, maka disarankan untuk menuju rumah sakit lain agar penanganan bisa lebih cepat dan optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut justru merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan pasien. Pasalnya, memaksakan pasien masuk ke dalam ruang IGD yang sudah overkapasitas berisiko menurunkan kualitas pelayanan dan keselamatan.
Lebih jauh, RSUD Karawang juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap sistem rujukan berjenjang. Dalam kondisi darurat, masyarakat dianjurkan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat terlebih dahulu untuk mendapatkan penanganan awal sebelum dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.
Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di RSUD Karawang saat ini berada pada angka 92 hingga 98 persen, jauh di atas standar ideal 60–80 persen. Kondisi ini turut memengaruhi kelancaran alur pelayanan pasien.
Sebagai langkah antisipasi, manajemen telah menerapkan berbagai strategi, seperti program “rencana esok pulang” untuk mempercepat perputaran pasien, serta kebijakan fleksibilitas ruang perawatan guna mengoptimalkan kapasitas yang ada.
Menutup keterangannya, dr. Parlindungan menegaskan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi RSUD Karawang untuk meningkatkan sistem pelayanan ke depan.
“Kami akan memperkuat sistem triase dan koordinasi dengan rumah sakit lain serta stakeholder terkait agar pelayanan rujukan ke depan bisa lebih optimal dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya. RED











